Siapkan Fasilitas Uji Emisi, Berikut Daftar Harga dari Honda Mobil

Honda Uji Emisi Jakarta Indonesia
Honda menyediakan fasilitas uji emisi di 23 dealer resminya di DKI Jakarta. Foto : Ist

Autonesian.com – Sejalan Peraturan Gubernur (PERGUB) DKI Jakarta no.66/2020 tanggal 24 Juli 2020, Honda Indonesia turut menyediakan fasilitas uji emisi bagi para konsumen setianya.

Pergub tersebut juga tentang pelaksanaan uji emisi untuk dapat mengurangi polusi udara melalui pemeriksaan performa mesin dan kandungan gas buang kendaraan. Fasilitas uji emisi dari Honda ini tersedia di 23 dealer resmi Honda di DKI Jakarta.

Pelaksanaan uji emisi ini wajib dilakukan bagi pemilik kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta dengan umur kendaraan di atas 3 tahun. Untuk kendaraan yang tidak melakukan uji emisi secara berkala akan dikenakan sanksi berupa tilang ataupun pemberian harga parkir termahal.

Honda memberikan fasilitas uji emisi secara gratis bagi konsumen yang melakukan perawatan berkala*. Bagi konsumen yang hanya melakukan uji emisi tanpa melakukan perawatan berkala di dealer resmi Honda*, terdapat 2 skema biaya uji emisi yaitu:

Baca Juga :  15 Bengkel Kawasaki Siap Siaga Bagi Para Pemudik 2019

honda daftar fasilitas uji emisi jakarta

· Biaya uji emisi Rp 50.000 (bagi pemilik mobil Honda yang memiliki riwayat perawatan berkala* dalam periode 1 tahun terakhir di dealer resmi Honda yang berbeda dengan dealer dimana akan dilakukan uji emisi).

· Biaya uji emisi Rp 150.000 (bagi pemilik mobil Honda yang tidak memiliki riwayat perawatan berkala* di dealer resmi Honda manapun dalam periode 1 tahun terakhir).

Seluruh dealer resmi Honda yang menyediakan fasilitas uji emisi menggunakan alat uji emisi yang telah memiliki sertifikat kalibrasi dan dilakukan oleh teknisi yang terlatih. Bagi konsumen yang akan melakukan uji emisi, konsumen dapat menggunakan fitur booking pada aplikasi Honda e-Care untuk mendaftarkan kendaraannya tanpa antri di dealer resmi Honda.

Baca Juga :  Mazda Resmikan Dealer ke-21 di Jabodetabek

Denny M Tamira, Service Assistant General Manager PT Honda Prospect Motor mengatakan, “Dengan tersedianya fasilitas uji emisi di dealer resmi Honda, kami berharap semua pelanggan Honda mendapat kemudahan untuk melakukan uji emisi secara berkala sehingga mobil Honda yang digunakan selalu menghasilkan gas buang yang ramah lingkungan.”

Total
0
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Previous Article
Mobile Premier League Ridzki Syahputera Country Head Indonesia

Mobile Premier League Tunjuk Bos Baru di Indonesia

Next Article
All New BMW X 2021 Indonesia

Tiga Rangkaian Model BMW X Resmi Meluncur di Tanah Air

Related Posts