Siap-siap, Mobil dan Motor Listrik Bakal Dapat Insentif Lagi Tahun Ini

charger kendaraan listrik
Charger kendaraan listrik. Foto : Freepik / Autonesian

Autonesian.com – Pemerintah kembali memberi sinyal kuat untuk mendorong percepatan kendaraan listrik baik mobil maupun motor di Indonesia.

Sinyal baik tersebut langsung dikabarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan insentif mobil dan motor listrik mulai berlaku pada Juni 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan elektrifikasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah transformasi industri otomotif nasional.

Purbaya mengatakan pemerintah akan menyiapkan kuota insentif untuk 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit sepeda motor listrik sepanjang tahun ini.

Kuota tersebut disiapkan untuk mendukung peningkatan penggunaan kendaraan berbasis baterai di Indonesia.

“Kami targetkan mulai berlaku Juni 2026,” ujar Purbaya terkait rencana pemberian insentif kendaraan listrik.

Baca Juga :  Suzuki Siap Kawal Pemudik dengan 65 Titik Bengkel Siaga

Berdasarkan informasi yang beredar, pemerintah tengah menyiapkan beberapa bentuk stimulus untuk kendaraan listrik.

Salah satunya berupa subsidi motor listrik sebesar Rp 5 juta, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik.

Kebijakan ini diperkirakan akan menjadi angin segar bagi industri otomotif nasional, terutama di tengah semakin banyaknya merek yang menghadirkan mobil dan motor listrik baru di Indonesia.

Selain mendorong penjualan, insentif juga diharapkan mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

Sejumlah produsen otomotif sebelumnya memang berharap pemerintah kembali memberikan stimulus seperti periode sebelumnya.

Pasalnya, insentif terbukti mampu meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik yang saat ini masih memiliki harga relatif tinggi dibanding kendaraan berbahan bakar konvensional.

Baca Juga :  23.000 Unit Mitsubishi Xpander Siap Digenjot Pengiriman ke Tangan Konsumen

Jika resmi diterapkan mulai Juni 2026, kebijakan tersebut berpotensi membuat harga mobil dan motor listrik menjadi lebih terjangkau.

Dampaknya, persaingan pasar elektrifikasi di Indonesia diprediksi akan semakin panas dalam beberapa bulan ke depan.

Total
0
Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Previous Article
Ducati Desmo450 EDS pre booking

Ducati Desmo450 EDS Siap Meluncur, Teror Jalur Offroad

Related Posts