Honda Diam-Diam Daftarkan Skuter Listrik Baru, Siap Meluncur?

Honda motor DJKI Indonesia 2026
Desain skuter terbaru Honda terdaftar di PDKI dengan tampilan minimalis dan futuristis, kuat mengarah sebagai motor listrik baru untuk pasar Indonesia. Foto : PDKI/Autonesian

Autonesian.com – Pergerakan Honda dalam melengkapi lini produknya, khususnya di segmen kendaraan listrik di Indonesia, kembali mencuri perhatian.

Kali ini bukan lewat peluncuran resmi, melainkan dari data Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) yang memperlihatkan desain skuter terbaru.

Berdasarkan dokumen yang terdaftar, desain ini diajukan oleh Honda Motor Co., Ltd. sebagai pemohon desain industri.

Dalam data tersebut, tercatat nomor permohonan A00202601677 dengan tanggal penerimaan 25 Maret 2026 dan saat ini masih berstatus masa publikasi.

Hal ini menandakan bahwa desain tersebut tengah dalam tahap perlindungan sebelum berlanjut ke proses berikutnya.

Dari sisi tampilan, skuter ini hadir dengan pendekatan desain yang cukup berbeda dari lini skutik Honda saat ini, khususnya yang dipasarkan di Indonesia.

Bodinya dibuat membulat dengan garis minim sudut tajam, menciptakan kesan modern sekaligus bersih dan area dek rata tetap dipertahankan, memperkuat fungsi praktis untuk penggunaan harian di perkotaan.

Baca Juga :  BMW Hadirkan Inovasi Baru di German-Indonesian Science & Technology

Bagian depan terlihat unik dengan desain lampu yang terintegrasi rapi di dalam bodi, memberikan kesan futuristis dan minimalis.

Sementara itu, buritan dibuat kompak dengan garis desain yang menyatu halus, menciptakan proporsi yang seimbang antara depan dan belakang.

Indikasi kuat bahwa model ini merupakan motor listrik terlihat dari desainnya, terutama dari absennya knalpot serta konstruksi area roda belakang yang mengarah pada penggunaan motor penggerak listrik.

Honda motor DJKI Indonesia 2026

Bentuk rumah penggerak hingga detail komponen bawah pun menegaskan bahwa model ini sejak awal dirancang sebagai kendaraan listrik, bukan sekadar adaptasi dari mesin konvensional.

Dalam dokumen PDKI juga disebutkan bahwa kegunaan produk ini adalah sebagai motor skuter dengan klaim bentuk dan konfigurasi seperti yang ditampilkan dalam gambar desain.

Kategori yang digunakan masuk dalam kelas Locarno 12-11 (cycles and motorcycles), yang memang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.

Langkah Honda Motor Co., Ltd. mendaftarkan desain ini bukan tanpa alasan, strategi perlindungan desain seperti ini umumnya dilakukan sebelum produk benar-benar diperkenalkan ke pasar.

Baca Juga :  Yamaha Indonesia Rilis Produk Berlivery Monster Energy MotoGP

Dalam banyak kasus, model yang sudah masuk tahap pendaftaran memiliki peluang besar untuk diproduksi, meski belum tentu dalam waktu dekat.

Seiring tren elektrifikasi yang terus berkembang di Indonesia, kemunculan desain ini menjadi sinyal kuat bahwa Honda tengah menyiapkan lini produk listrik baru untuk pasar domestik.

Terlebih, kebutuhan kendaraan praktis, efisien, dan ramah lingkungan terus meningkat, khususnya di kawasan urban.

Meski belum ada konfirmasi resmi dari Astra Honda Motor terkait model ini, kemunculan data di PDKI jelas bukan sekadar kebetulan.

Jika benar direalisasikan, skuter ini berpotensi menjadi opsi menarik di segmen motor listrik entry-level dengan desain yang simpel namun modern.

Kini tinggal menunggu waktu, apakah skuter listrik misterius ini akan benar-benar hadir di jalanan Indonesia.

Total
0
Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Previous Article
Logo KIA Baru

Kia Siap Gaspol Produksi Lokal dan EV Jadi Senjata Baru

Next Article
Indomobil Group Expo EVperience 2026

Serius Gas EV, Indomobil Satukan Brand Global dalam EVperience

Related Posts