Autonesian.com – Pasca kebijakan penutupan layanan kepengurusan SIM (Surat Ijin Mengemudi) oleh Satuan Pelayanan Administrasi (SATGAS) untuk memutus mata rantai penyebaran Corona atau Covid-19 masih berdampak antrian panjang.
Dampak antrian panjang tersebut juga tampak terlihat secara langsung oleh pantuan team Autonesian.com di salah satu layanan SIM keliling Kota Bekasi yang berlokasi di Mega Bekasi Hypermall pada Selasa (7/7/2020), kemarin.
Melalui pantuan tersebut, warga yang hendak mengurusi khususnya untuk perpanjangan SIM yang habis masa berlakunya telah mengantri sejak jam 05.00 Wib. Dalam antrian tersebut juga dibaluti dengan tanda berbagai barang seperti helm, botol air minum, kardus hingga Cone untuk menandai antrian.
Hal ini juga dirasakan secara langsung bagi wanita asal Perumnas 2, Eka Jayanti Oktavianti yang turut mengikuti antrian untuk mengurusi SIM C yang akan habis masa berlakunya. Wanita ini langsung kaget karena antrian pemohon perpanjangan SIM sudah mengular sejak pagi hari.
“Saya datang jam 5 kurang dengan adik saya, dan saya kaget ketika antrian sudah panjang yang ditandai oleh helm, botol air minum hingga kardus untuk menandai antrian,” ujar Eka kepada Autonesian.com.
Dia juga menambahkan,”Datang pagi hari, soalnya saya sebelumnya telah mencoba dan melihat antrian panjang di SIM Keliling Kota Bekasi yang ada di Bekasi Cyber Park minggu kamarin. Makanya saya datang jam segini, bahkan ada orang yang datang sejak 9 malam dan menginap disini.”
Meski layanan SIM Keliling Kota Bekasi dengan kondisi antrean yang cukup panjang, proses pelayanan perpanjangan SIM tetap mematuhi protokol kesehatan Corona atau Covid-19. Dimana pemohon SIM atau warga wajib menggunakan masker dan jaga jarak.
Sementara itu, antrian panjangan ini juga disebabkan setiap hari kuotanya pengurusan perpanjangan SIM ini dibatasi hanya 100 orang. Namun demikian, pihak SIM keliling Kota Bekasi memberikan kuota tambahan sebanyak 20 orang dan dikhususkan bagi SIM masa berlakunya habis pada hari yang sama.
Layanan kepengurusan SIM di Kota Bekasi sendiri, masyarakat bisa merasakannya secara langsung dengan mendatangi Polres Kota Bekasi dan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di BTC Mall atau gerai-gerai SIM terdekat.
Namun, khusus layanan SIM di Polres Kota Bekasi dan MPP masyarkat wajib melakukan antrian secara online dengan mendaftarkan diri melalui situs resminya di http://antrian.polrestobekasikota.com/en.html dan http://mpp.bekasikota.go.id khusus layanan Mall Pelayanan Publik Kota Bekasi.
Sementara untuk jadwal lengkap layanan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) di wilayah Kota Bekasi, sebagai berikut :
- Polres Metro Bekasi Kota
– Pembuatan SIM Baru : Senin-Sabtu, 08-00 – 15.00
– Perpanjang SIM : Senin-Sabtu, 19.00 – Selesai
– Pengulangan SIM Baru : Senin-Sabtu, 08.00 – 11.00
**Kecuali hari libur Nasional
- Mall Pelayanan Publik Kota Bekasi
– Senin – Jumat, 08.00 – 15.00
– Sabtu – Minggu, Libur
- Layanan SIM Keliling Kota Bekasi
– Senin, 08.00 – 10.00, Carefour Harapan Indah, Jalan Harapan Indah Raya no.9e
– Selasa, 08.00 – 10.00, Mega Bekasi Hypermall, Jl. Jenderal Ahmad Yani no.1
– Rabu, 08.00 – 10.00, Metropolitan Mall Bekasi, Jl. KH. Noer Ali
– Kamis, 08.00 – 10.00, Bekasi Cyber Park (BCP), Jl. KH. Noer Ali no.117
Atau bisa mengikuti akun instagram official Polres Metro Bekasi Kota di @restrobekasikota_official untuk melihat jadwal dan persyaratan pengurusan SIM maupun SKCK (Surat keterangan Catatan Kepolisian).
GIPHY App Key not set. Please check settings