FIFGROUP Dorong Tata Kelola Industri Pembiayaan yang Lebih Transparan

Fifgroup seminar 2026
FIFGROUP menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui seminar nasional di Bogor. Foto : Ist/Autonesian

Autonesian.com – FIFGROUP menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui partisipasinya sebagai mitra penyelenggara Seminar Nasional.

Seminar tersebut bertajuk “Praktik Tata Kelola Perusahaan Pembiayaan dalam rangka Mewujudkan Kepatuhan pada Kegiatan Penagihan serta Keterkaitannya dengan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi berdasarkan KUHP Baru”.

Seminar yang diinisiasi oleh Asosiasi Advokat Konstitusi tersebut digelar di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Bogor, Jawa Barat, dan melibatkan berbagai institusi seperti Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Hukum RI, Mahkamah Konstitusi, PT Mitra Jasa Penagihan, hingga Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia.

Kegiatan ini juga menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai pembicara utama yang menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam operasional perusahaan, khususnya di sektor jasa keuangan dan pembiayaan.

Baca Juga :  JPX Helmet Resmi Rilis Lima Model Helm Terbaru

Berlakunya KUHP Baru sejak 2 Januari 2026 disebut membawa perubahan besar terhadap sistem hukum pidana di Indonesia, terutama dengan ditetapkannya korporasi sebagai subjek hukum pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Karena itu, perusahaan pembiayaan kini dituntut memperkuat tata kelola, kepatuhan regulasi, serta mitigasi risiko hukum secara lebih proaktif.

Seminar nasional ini dihadiri lebih dari 190 peserta dari kalangan advokat dan mitra FIFGROUP. Direktur FIFGROUP, Setia Budi Tarigan, turut membuka acara tersebut.

Sementara itu, sejumlah narasumber lain yang hadir antara lain Brigjen Polisi Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, Kombes Pol. Dr. Beridiansyah, hingga Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura 3 OJK, Rohmad Kustanto.

Baca Juga :  VinFast Raih Dua Penghargaan di GIIAS 2025, Tampilkan Kolaborasi Budaya dan Mobilitas Listrik

Corporate Secretary, Legal & Litigation Division Head FIFGROUP, Theodorus Indra Surya Putra, mengatakan seminar ini menjadi momentum penting untuk menyatukan perspektif regulator, aparat penegak hukum, akademisi, hingga pelaku industri pembiayaan.

“Keselarasan antara regulasi dan praktik tata kelola perusahaan yang berintegritas menjadi sangat relevan di tengah dinamika regulasi dan meningkatnya ekspektasi publik,” ujarnya.

FIFGROUP juga menegaskan bahwa keterlibatan aktif dalam forum regulasi dan tata kelola merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Selain itu, perusahaan juga terus berupaya menerapkan standar etika dan kepatuhan dalam interaksi dengan konsumen maupun mitra kerja di seluruh lini bisnisnya.

Total
0
Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Previous Article
Polytron motor listrik konsumen

Polytron Makin Dominan di Pasar Motor Listrik Nasional

Next Article
Yamaha MAXI Tour Boemi Nusantara Lampung

MAXI Tour Boemi Nusantara Lampung Jadi Penutup Etape Sumatera, JMC Jelajahi Surga Wisata Pesisir

Related Posts