Autonesian.com – Perusahaan asuransi ternama di Indonesia Zurich Insurance Group secara resmi mengumumkan telah menerima izin regulator untuk beroperasi sebagai perusahaan asuransi umum Syariah.
Perusahaan asuransi umum Syariah tersebut juga akan di naung secara langsung oleh PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah). Zurich Syariah didirikan setelah Zurich Insurance Group (Zurich) mengakuisisi 80% saham PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) pada November 2019 lalu.
Adira Insurance akan mengalihkan portofolio bisnis Syariahnya ke Zurich Syariah dan terus melayani nasabah dengan layanan dan produk terbaik di kelasnya – sesuai dengan komitmen Zurich untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.
Pada kesempatan ini juga, pihaknya mengakui melalui Zurich Syariah mengharapakan kedepannya bisa menjadi operator asuransi syariah internasional terbesar yang hadir di Indonesia.
Hilman Simanjuntak, Presiden Direktur Zurich Syariah, melalui keterangan resminya mengatakan, “Kami melihat peluang yang luar biasa di segmen asuransi Syariah mengingat Indonesia memiliki lebih dari 270 juta penduduk dengan populasi Muslim terbesar di dunia.”
“Pendirian Zurich Syariah merupakan langkah penting bagi kami dalam mendorong pertumbuhan bisnis Zurich di Indonesia. Kami bersemangat untuk berperan aktif dalam pengembangan industry, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong jutaan keluarga di Indonesia menjadi lebih tangguh secara keuangan melalui perlindungan Syariah dan asuransi,” tambah Hilman.
Selain itu melalui bisnis asuransi jiwa dan umum, pihaknya telah berada di posisi yang tepat dalam menyediakan rangkaian produk dan layanan yang komprehensif untuk memenuhi beragam kebutuhan nasabah. Indonesia dan kawasan Asia Pasifik (APAC) merupakan bagian strategis untuk bisnis Zurich Group.
Sementara CEO Zurich Asia Pasifik, Tulsi Naidu mengatakan, “Pendirian Zurich Syariah di Indonesia adalah salah satu wujud nyata kemampuan kami untuk memberikan solusi yang relevan dengan pendekatan lokal yang berfokus untuk menjawab kebutuhan nasabah kami.”
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan, “Ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan Masterplan Ekonomi Syariah dari Pemerintah bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ini serta membangun perekonomian secara nasional.”
“Kami ingin mengucapkan selamat kepada Zurich atas lisensi syariahnya. Perkembangan asuransi syariah dapat mendukung pertumbuhan industri asuransi di Indonesia dan kami berharap agar lebih banyak lagi perusahaan yang melakukan spin off di waktu mendatang,” tutup Ahmad.
GIPHY App Key not set. Please check settings