Melalui IRSA, Adira Insurance Kembali Ajak Masyarakat Tingkatkan Keselamatan

Indonesia Road Safety Award IRSA Adira Insurance 2019

Penganugerahaan Indonesia Road Safety Award (IRSA) ketujuh digelar pada Selasa lalu, 17 Desember 2019 bertempat di Shangri-La Hotel, Jakarta. Foto : Ahmad

Autonesian.com – Melalui IRSA (Indonesia Road Safety Award) PT. Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) kembali memberikan apresiasi kepada kota dan kabupaten yang memiliki penerapan tata kelola keselamatan jalan terbaik.

IRSA yang digagas dengan tujuan untuk menurunkan angka kecelakaan di Indonesia serta terus berupaya untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat baik pemerintahan, pihak lembaga swadaya masyarakat, pihak swasta, dan berbagai pihak lainnya untuk terus peduli terhadap keselamatan jalan.

Di tahun 2019 ini, tercatat sebanyak 180 kota dan kabupaten yang ikut serta dan kemudian terpilih sebanyak 23 kota dan kabupaten yang menjadi finalis IRSA 2019. 23 finalis terpilih berdasarkan data-data keselamatan jalan seperti jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah kecelakaan, jumlah fatalitas kecelakaan, dan data pendukung lainnya.

Tahap berikutnya adalah observasi lapangan dan survei kepuasan pengguna jalan terhadap 23 finalis IRSA 2019, yang bertujuan untuk mengeksplorasi dan mengukur kualitas penerapan tata kelola keselamatan jalan di 23 kota dan kabupaten tersebut. Tahap terakhir adalah penjurian dan sharing session yang telah dilakukan pada Oktober lalu di Gedung Kementerian PPN/Bappenas.

Julian Noor, Chief Executive Officer Adira Insurance menegaskan, “Adira Insurance menjadi perusahaan asuransi umum satu-satunya di Indonesia yang memiliki program CSR dengan fokus keselamatan di jalan dan terus dilakukan secara konsisten.”

Dia juga menambahkan,”Kami akui hal ini tidaklah mudah, namun dengan sinergi dari berbagai pihak seperti 5 pilar kementerian, Adira Insurance mampu berkontribusi secara aktif untuk terus meningkatkan kepedulian keselamatan jalan di Indonesia.”

Seperti diketahui, IRSA merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas dengan 5 Pilar keselamatan jalan di Indonesia yang disesuaikan dengan Rancangan Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan, diantaranya Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas RI dan Kementerian Kesehatan.

Melalui IRSA, lahir program-program inovatif baru yang secara serius diterapkan oleh Pemerintah kota dan Kabupaten untuk diterapkan dalam tata kelola keselamatan jalan. Semangat dari program IRSA adalah memberikan dukungan kepada pemerintah Kota dan Kabupaten agar terus menerapkan pilar-pilar keselamatan jalan di lingkungan pemerintahannya sehingga tercipta keselamatan jalan yang aman dan nyaman.

“Untuk membangun kesadaran masyarakat akan road safety terlebih dengan tujuan untuk menekan angka fatalitas di jalan tentunya bukan merupakan pekerjaan jangka pendek dan hanya dikerjakan satu pihak saja,” ungkap Julian.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan ada keseriusan banyak pihak dan strategi jangka panjang. Hal ini berkomitmen untuk menjalankan program ini hingga mencapai tujuan besar dalam membangun keselamatan di jalan.

Exit mobile version