Tidak Ada Kejelasan, Para Dealer Tuntut Kerugian Ke Ford Motor Indonesia

autonesian.com – Para dealer yang tergabung dalam enam group usaha resmi penjualan dan servis Ford di Indonesia yang membawahi 31 outlet dealer melayangkan surat somasi dan tuntutan ganti rugi sekitar 1 Triliun kepada PT. Ford Motor Indonesia (FMI), Ford Motor Company (FMC) Amerika dan Ford International Services (FIS).

Tuntutan ini dilayangkan terkait keputusan FMI yang secara sepihak dan sewenang-wenang menutup seluruh operasi Ford di Indonesia yang dimulai paruh kedua tahun 2016 lalu. Saat pengumuman tersebut tercatat hampir 2000 karyawan yang bekerja sekitar di 44 outlet dealer dan lebih dari 105.000 kendaraan yang terjual kepada konsumen setia Ford di Indonesia.

“Penghentian seluruh operasi ford dan penutupan dealership di Indonesia tersebut sangat merugikan tidak hanya para dealer yang menjadi kliennya, tetapi juga bagi ribuan karyawan serta seluruh ford di Indonesia,” ujar Hary Ponto selaku kuasa hukum 31 outlet dealer Ford saat ditemui dibilang Jakarta, Senin (27/06/16).

Hary menambahkan, pengumuman tersebut sangat mendadak yang diumumkan pada tanggal 25 Januari lalu dan ditambah sebelum pengumuman tidak ada pembicaraan apapun kepada seluruh dealer selaku mitra lokal. Keputusan FMC yang disampaikan melalui PT.FMI merupakan tindakan yang sewenang-wenang dan melawan hukum.

Sekedar informasi, tiga puluh satu outler dealer tersebut tercatat mampu berkontribusikan 85% dari total seluruh di tahun 2015 penjualan Ford di Indonesia dan mewakili sebagian besar dealer Ford yang totalnya sekitar 44 outlet di Indonesia.

“Keputusan sepihak itu sangat merugikan bagi seluruh dealer yang sudah lama bekerja keras dan mengeluarkan investasi yang sangat besar untuk bisnis Ford di Indonesia. Dan kami saat ini sudah melayangkan somasi tahap kedua dan yang pertama belum ada penjelasan dari Ford Motor Indonesia, ” tutup Harry Ponto.

Baca Juga :

Exit mobile version