Jasa Marga Catat 512.876 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Menjelang Liburan Lebaran

jasa marga kondisi penyekatan lalu lintas cikarang

Kondisi penyekatan mudik 2021 di dalam tol Cikarang. Foto : Tri

Autonesian.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi mencatat total 512.876 kendaraan yang turut meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.

“Seluruh data kendaraan tersebut terhitung sejak H-7 sampai dengan H-1 menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau hari Kamis-Rabu (6-12 Mei 2021). Angka ini juga turun sebesar 46.1% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 951.602 Kendaraan,” ungkap Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, Kamis (13/5/2021).

Sementara kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek tersebut distribusi lalu lintas ketiga arah adalah sebesar 35,6% menuju arah Timur, 35% menuju arah Barat dan 29,4% menuju arah Selatan.

Untuk arah timur, kendaraan didominasi di GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 100.646 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 51.9% dari lalin normal 209.399 kendaraan.

Selanjutnya di GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 81.805 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 60.0% dari lalin normal 204.469 kendaraan. Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 182.451 kendaraan, turun sebesar 55.9% dari lalin normal 413.868 kendaraan.

Untuk arah Barat, Lalin kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 179.471 kendaraan, turun 43.1% dari lalin normal 315.665 kendaraan.

Sementara untuk arah selatan, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 150.954 kendaraan, turun sebesar 32,0% dari lalin normal 222.069 kendaraan.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, Jasa Marga juga turut mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, dan keperluan kerja/dinas.

Selain itu juga berlaku bagi kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Disisi lain, seluruh pengendara sebelum melakukan perjalanan juga diharuskan menyertakan hasil negatif tes RT-PCR maks 3×24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2×24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Selain itu, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di Tempat Istirahat.

Tidak ketinggalan, pihak Jasa Marga juga mengharapkan pengemudi selalu melihat kondisi isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

Exit mobile version