Penerbitan SRUT lama, Isuzu Minta Proses Bisa Dipercepat

Isuzu Elf NMR 81 SHD

Isuzu Elf NMR 81 SHD. Foto : Tri

autonesian.com – PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) berharap proses penertiban Sertifikat Uji Tipe (SUT) atau Sertifikasi Registrasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT) untuk kendaraan komersial bisa lebih dipercepat.

Waktu tunggu pendaftaran hingga penerbitan untuk kendaraan komersial relatif lama dibandingkan dengan mobil penumpang,bisa bisa memakan waktu hingga 7 pekan, ungkap General Manager Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Attias Asril pada acara Ngabuburit Bareng Kemenhub dan Isuzu, Selasa (21/05/2019).

Selain itu, menurut Attias untuk kendaraan penumpang pendaftaran hingga penertiban SRUT rata rata hanya 1 pekan.Diduga bahwa proses yang lama ini disebabkan oleh faktor ketersediaan sumber daya manusia pemeriksa yang kurang.

“Sistem pendaftaran online itu sangat mempermudah dan faktor biaya tidak ada masalah selama ini. Hal yang kami harapkan, kalau bisa prosesnya dipercepat,” tambahnya.

Sementara Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan mengatakan Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.55 tahun 2012 TENTANG KENDARAAN.

“Dimana setiap kendaraan bermotor harus dilakukan UJI TIPE kendaraan bermotor yang memiliki definisi pengujian yang dilakukan terhadap fisik Kendaraan Bermotor atau penelitian terhadap rancang bangun dan rekayasa Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan atau Kereta Tempelan sebelum Kendaraan Bermotor dibuat dan/atau dirakit dan/atau diimpor secara massal serta Kendaraan Bermotor yang dimodifikasi,” tegas Dewanto.

“Dengan adanya untuk uji tipe ini maka setiap pembeli kendaraan berhak mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe,” tambahnya.

Untuk mendukung program pemerintah agar setiap kendaraan bermotor laik jalan, maka Isuzu selalu memastikan produk-produk kendaraannya telah memiliki Sertifikasi Uji Tipe, begitu pula untuk kendaraan yang menggunakan aplikasi / body yang dibuat oleh karoseri.

Exit mobile version