Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Mencapai Rp. 800 Perliter

Operator cantik SPBU Pertamina
Operator SPBU Pertamina. Foto : Tri
autonesian.com – Dalam melihat tren menurunya harga minyak mentah dunia dan pengutan rupiah terhadap dollar Amerika, hal ini membuat PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB).

Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat. Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan harga Rp. 800 per liter.

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas’ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas’ud Khamid.

Baca Juga :  Sah! Mazda CX-5 Terbaru Hadir di Kota Bandung

Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina. Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non subsidi :

1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter
2. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter
3. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter
4. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter
5. Pertalite tetap Rp 7.650 per liter

Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Baca Juga :  Melalui MyPertamina, Pertamina Targetkan Sistem Digitalisasi SPBU di Pertengahan Tahun

Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah dan untuk detail harga dapat dilihat di www.pertamina.com.

Semua harga tersebut juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur harga BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar minimal 5% dan maksimal 10% dari harga dasar.

Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas.

Total
0
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Previous Article
Journalist Max Community (JMC) corsa m5

Aksi Journalist Max Community Uji Ketangguhan Ban Corsa M5

Next Article
Honda CB650R Neo Sport Concept

Honda Resmi Rilis CB650R Neo Sport Cafe Concept bersama 4 Big Bike 500cc Terbaru

Related Posts