Akibat airbag inflator, Honda Freed dan Jazz Kena Recall

Honda Freed

Honda Freed. Foto : HPM

autonesian.com – Setelah diumumkan pada Juli lalu, PT Honda Prospect Motor (HPM) kembali secara resmi mengumumkan penambahan unit mobil yang teridentifikasi dalam program penarikan (recall) untuk dua model, yakni Honda Freed dan Jazz dalam penggantian komponen airbag inflator sisi penumpang depan.

Untuk memastikan keselamatan konsumen, HPM menghimbau agar konsumen yang mobilnya teridentifikasi untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggantian komponen di dealer resmi Honda.

Sementara penambahan unit yang teridentifikasi dalam program ini adalah sebanyak 17.286 unit di Indonesia, yang terdiri dari : Honda Freed yang diproduksi tahun 2014-2016 dengan total unit sebanyak 10.325, sedangkan Honda Jazz pada tahun 2014 sebanyak 6.961 unit.

Program penarikan kembali (recall) untuk penggantian airbag inflator dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan dimana airbag mungkin mengembang secara berlebih (over deployment).

Dan mengembang secara berlebih tersebut diakibat tekanan gas yang berlebihan dalam komponen airbag inflator, sehingga berpotensi membahayakan penumpang depan dan/atau pengemudi pada saat terjadi kecelakaan.

HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian airbag inflator dengan membuka link berikut: http://pud.honda-indonesia.com.

Selain itu, Honda juga mengharapkan pemilik kendaraan yang telah teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya.

Dan juga bisa menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa) hari Senin – Jumat, pukul 08.00 s/d 17.30 WIB. Proses penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan sekitar 1 – 2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun.

Exit mobile version