Kemenperin Terus Dorong Perkembangan Kendaraan Listrik Tanah Air

Menperin Airlangga Hartarto

Menperin Airlangga Hartarto melakukan test drive Mitsubishi Outlander PHEV dalam kesempatan acara penyerahan 10 mobil listrik dari Mitsubishi Motors kepada pemerintah Indonesia. Foto : Tri

autonesian.com – Kementerian Perindustrian (KEMENPERIN) terus fokus mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri. Langkah strategis yang dilakukan, antara lain mengkaji arah kebijakan ke depan bersama pemangku kepentingan terkait untuk mendorong produksi kendaraan emisi karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) yang ramah lingkungan.

“Jadi, kalau kita tidak ingin hanya menjadi pengguna atau importir saja, maka perlu ada industrinya di sini,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto melalui keterangan resminya, Senin (18/05/18).

Harjanto menjelaskan, dalam pengembangan kendaraan listrik, perlu ada pentahapan yang dijalankan secara terpadu sebagaimana peta jalan pengembangan industri otomotif baik dalam hal penyiapan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung, dan teknologi. “Selain itu, kesiapan untuk keberlanjutan industri, dampak lingkungan, dan dampak sosial,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Kemenperin berupaya menyinkronkan kebijakan pengembangan kendaraan bermotor nasional menjadi sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. “Dalam menuju revolusi industri 4.0, kami memacu industri otomotif agar mampu menjadi sektor unggulan untuk ekspor ICE (internal combustion engine/mesin pembakaran dalam) dan EV (electric vehicle/kendaraan listrik),” tuturnya.

Harjanto juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur kendaraan listrik seperti charging station menjadi sangat penting. “Jangan sampai ketika sudah bicara otomotif, ternyata infrastrukturnya belum siap. Jadi, kami berharap nanti masyarakat pakai kendaraan listrik dengan mudah dan nyaman,” ujarnya.

Selanjutnya, Kemenperin mendorong peningkatan kemampuan industri komponen dalam negeri, seperti memproduksi baterai untuk kendaraan listrik. Upaya ini antara lain dilakukan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) serta penerapan standardisasi produknya.

“Industri komponen baterai juga harus disiapkan karena menjadi core component dalam mobil listrik. Kemenperin tengah menyiapkan proyek percontohan battery sharing untuk kendaraan bermotor listrik roda dua di beberapa kota, seperti Bandung, Denpasar dan akan menyusul Yogyakarta untuk penggunaan baterai yang bisa ditukar, seperti penggunaan tabung gas LPG pada kompor,” paparnya.

Dalam upaya transfer teknologi, pada Februari lalu, Mitsubishi Motors Corportion (MMC), Jepang menghibahkan 10 mobil listrik kepada Pemerintah Indonesia untuk keperluan studi bersama, sosialisasi, dan menjaring respons konsumen.

Strategi lainnya untuk mendorong industri otomotif di Indonesia agar berinvestasi memproduksi kendaraan listrik, yakni melalui pemberian insentif. Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai pemberian insentif terhadap pengembangan program LCEV, yang di dalamnya termasuk kendaraan listrik.

“Pada tahun 2025, kami menargetkan 20 persen dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah kendaraan LCEV termasuk kendaraan listrik. Ini sesuai tren dunia. Jika permintaannya tinggi, targetnya kami bisa lebih dari itu,” papar Harjanto.

Baca Juga :

Exit mobile version