Sambut Malam Tahun Baru 2018, Jalur Puncak Diberlakukan Satu Arah Selama 12 Jam

jalur puncak

Kondisi Jalur Puncak. Foto Ilustrasi : Indexberita

autonesian.com – Dalam perayaan sambut malam pergantian tahun baru 2018,  satuan Polresta Bogor resmi mengumumkan akan memberlakukan sistem satu arah selama 12 jam untuk jalur puncak. Informasi secara resmi diumumkan melalui akun sosial media instagram @polresbogor.

Dan dalam keterangan berupa video berdurasi 1 menit di akun tersebut, sistem satu arah akan berlaku dari puncak Cianjur menuju Jakarta selama 12 jam pada tanggal 31 desember 2017 pukul 18.00 WIB sampai dengan 1 januari 2018 pukul 06.00 WIB.

Sementara untuk arus lalu lintas dari Jakarta menuju puncak selama penutupan satu arah selama 12 jam, pihak polresta bogor akan memberlakukan pengalihan arus melalui jalur Sukabumi.

“Pada malam pergantian tahun baru jalur puncak akan sangat padat pengunjung, kami menghimbau agar para pengguna jalan lebih mematuhi peraturan berlalu lintas. Tidak parkir di bahu dan badan jalan, tetap sabar di antrian dan tidak mengambil jalur dari arah berlawanan,” ujar Polresta Bogor melalui sosial medianya.

Selain itu juga, pihak Polresta Bogor menghimau para pengemudi harap selalu waspada dan berhati-hati ketika berada di jalur puncak, dikarenakan curah hujan cukup tinggi kabut tebal dan rawan longsor serta dilarang melakukan konvoi pada saat malam pergantian tahun baru, karena dapatmengakibatkan arus lalu lintas semakin padat.

Dan selama malam tahun baru, Polresta Bogor juga akan menindaklanjuti bagi para pelanggar dan angkutan barang yang mengangkut orang.” Kepada pemilik kendaraan angkutan barang agar tidak menyewakan kendaraan angkutan baranguntuk mengangkut orang, jika terjadi pelanggaran saat berkendara maka akan dilaksanakan tindakan tegas berupa tilang dan penyitaan kendaraan bermotor,”tegasnya.

Baca Juga :

Exit mobile version